IMG-20231214-WA0008.jpg

Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UHTP Hadir Sebagai Peserta Diskusi Publik Di KPID Riau

Diposting oleh : HUMAS UHTP - 14 Desember 2023 - 301 x dibaca

UHTP Unggul-- Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi FIKH UHTP, turut serta sebagai peserta pada Diskusi Publik yang digelar Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Riau (KPID), hari Rabu (13/12/2023). 

Bertempat di Gedung KPU Provinsi Riau Jl. Gajah Mada, Diskusi Publik yang bertajuk "Pengawasan Iklan Kampanye Pemilu Tahun 2024 Di Lembaga Penyiaran", diikuti 3 orang mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi UHTP. Bukan hanya sebagai peserta, mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi UHTP dipercaya sebagai MC pada kegiatan tersebut.

Koordinator bidang Kelembagaan KPID Riau;  Bambang Suwarno mengungkapkan tujuan dari diskusi publik ini yakni agar lembaga penyiaran menanyangkan iklan dan berita kampanye di stasiun televisi dan radio secara berimbang, memastikan netralitas siaran kepemiluan di lembaga penyiaran.


Bambang juga menyebutkan bahwa peserta dari diskusi ini terdiri dari lembaga penyiaran radio baik LPP (RRI) dan Radio swasta se Provinsi Riau, Media Elektronik dan Mahasiswa Ilmu Komunikasi dari perguruan tinggi di Pekanbaru. 

Terkait kegiatan Diskusi Publik yang diikuti mahasiswa UHTP ini, Ketua Prodi S1 Ilmu Komunikasi; Abdullah Mitrin, M.I.Kom menyebut bahwa kegiatan tersebut sesuai undangan yang kami terima bahwa KPID Riau mengajak berbagai elemen terkait dengan diskusi publik tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye di lembaga penyiaran.

Sementara itu, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UHTP Kelvin Julianto yang menghadiri kegiatan tersebut menyebutkan diskusi publik yang digelar KPID ini menarik karna saat ini tahapan kampanye masih berjalan, saat ini banyak kaum milenial yang belum tau dan bahkan ada yang memutuskan untuk golput, oleh sebab itu kita berharap kepada penyelenggara pemilu agar lebih masif mensosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menentukan masa depan bangsa melalui pemilu.


Dalam kesempatan yang sama, Kelvin juga mempertanyakan kepada komisioner KPU Riau Nugroho Notosusanto yang hadir sebagai narasumber diskusi tersebut terkait bagaimana peran KPU dalam mensosialisasikan pencegahan politik uang yang selalu marak dalam setiap pemilu.

Menanggapi pertanyaan tersebut Nugi-- sapaan akrab Nugroho Noto Susanto-- menjelaskan bahwa “sosialisasi sudah dilakukan semaksimal mungkin di masyarakat, perguruan tinggi hingga ke sekolah-sekolah, tetapi penindakannya jika masyarakat menemukan praktik politik uang adalah Bawaslu, oleh sebab itu jelas Nugi, lapornya ke Bawaslu.

Adanya Peraturan KPI (KPI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu pada Lembaga Penyiaran, KPI berharap siaran kepemiluan dapat menjamin seluruh hak peserta pemilu sekaligus menyajikan siaran kepemiluan yang sejuk dan mendamaikan.

Sebagaimana diketahui bahwa Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, hingga saat ini tahapan kampanye masih berlangsung dimulai pada tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024.


(auk)