jabfung3.jpg

64 Dosen Universitas Hang Tuah Pekanbaru Mendapatkan Pendampingan Pengajuan Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar

Diposting oleh : Mardeni - 21 Agustus 2024 - 188 x dibaca

UHTPUnggul - Jabatan Fungsional Dosen yang selanjutnya disebut Jabatan Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu.

TIM PAK & TIM KOMINTE INTEGRASI Universitas Hang Tuah Pekanbaru mengadakan sosialisasi dan pendampingan kepada 64 Dosen yang telah Eligible untuk mengajukkan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar.


Dalam sambutannya, Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru  Prof. Dr. Syafrani. M.Si mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk diikuti dan disimak oleh dosen dengan status telah eligible. Karena kita mulai bergerak untuk pemenuhan SDM dosen yang berkompeten sesuai ilmu yang dosen ampuh. Dengan adanya percepatan ini kita berharap semakin banyak dosen UHTP melahirkan seorang Guru Besar yang berkompeten kedepannya.

Adapun 3 orang narasumber yang ditunjuk dalam menyampaikan materi dalam sosialisasi pemateri. Pertama tentang alur dan mekanisme pengajuan Jabatan Fungsional oleh Assoc. Prof.Dr. Reno Renaldi. M.Kes. Pemateri kedua tentang Cara perhitungan Angka Kredit KUM  oleh Assoc. Prof. Hetty Ismainar. MPH. Sedangkan Materi tentang Platform sister dalam pengajuan Sister disampaikan oleh Rizer Pahlevi. S.T,.M.Kom.


Dalam kesimpulan disampaikan oleh ketiga pemateri adalah reguler terbaru telah mengacu pada penilaian sistem 1 data yang sebelum dilakukan di laman www.pak.kemendikbud.go.id sekarang di migrasi ke laman www.sister.kemendikbud.go.id.
Banyak sekali aturan yang telah berubah pada sebelumnya. Untuk periode sekarang semua penilaian mengacu ke pada PO PAK 2024.


(auk)