A.      VISI

Visi Program Studi Hukum adalah: Terwujudnya Program Studi Hukum Yang Unggul Dalam Penguasaan dan Penerapan Ilmu Hukum Di bidang Teknologi dan Kesehatan

 

B.     MISI

Misi Program Studi Hukum adalah:

1.         Menyelenggarakan pendidikan yang modern, berkompeten dan berkarakter unggul di bidang Ilmu Hukum yang berkaitan dengan Teknologi dan Kesehatan;

2.       Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan Ilmu Hukum yang unggul dibidang Teknologi dan Kesehatan;

3.       Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum terutama dalam bidang Teknologi dan Kesehatan;

4.       Melaksanakan kerjasama dengan berbagai instansi, diantarnya Instansi Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah, Instansi Penegak Hukum dan Intansi terkait lainnya;

 

 

C.      TUJUAN

Tujuan Program Studi Hukum adalah:

  1. Menghasilkan lulusan Sarjana Hukum yang modern, berkompeten dan berkarakter unggul di bidang Ilmu Hukum yang berkaitan dengan Teknologi dan Kesehatan;
  2. Dihasilkannya penelitian dan publikasi Ilmu Hukum yang unggul dibidang Teknologi dan Kesehatan;
  3. Menghasilkan karya pengabdian sebagai implementasi dari hasil penelitian yang dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat terutama di bidang Hukum Teknologi dan Hukum kesehatan;
  4. Mengembangkan jejaring dan kerjasama dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat ditingkat nasional maupun Asia Tenggara.

 

D.      SASARAN

Sasaran yang akan dicapai Program Studi Hukum adalah:

1.      Mengembangkan kurikulum yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan industri hukum yang berkaitan dengan teknologi dan kesehatan, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing di tingkat nasional dan internasional.

2.      Meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di jurnal terakreditasi nasional dan internasional yang berhubungan dengan hukum teknologi dan kesehatan.

3.      Meningkatkan keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian yang berdampak positif pada masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman hukum di bidang teknologi dan kesehatan.

4.      Memperluas dan memperkuat kerjasama dengan institusi pendidikan, pemerintah, dan industri di tingkat nasional dan Asia Tenggara, khususnya dalam bidang teknologi dan kesehatan.